IDENTITAS
KARYA
PEMBATAS BUKU :
(Bagian Belakang)
Ukuran : Panjang : 21 cm
Lebar : 7 cm
Warna : Background : Merah
Tulisan : putih
Kami
memilih background berwarna merah untuk menonjolkan warna. Warna merah
merupakan salah satu warna yang mencolok. Sehingga, orang yang melihatnya
tertarik. Disini warna merah yang ditampilkan merupakan merah yang gelap bukan
yang terang. Agar orang yang melihat terganggung dengan warnanya. Warna putih
dibuat di pada tulisan, untuk menyeimbangkan dengan backgroundnya agar tulisan
bisa terbaca.
Terdapat
pula foto orang diatas kertas yang sudah tidak rapi dan terdapat foto tulisan
di tangan “Stop Hurting Us” Disini kita ingin menekankan kembali mengenai KDRT
yang memiliki dampak buruk dan seharusnya dihentikan karena dapat merusak
psikologis dan psikis orang yang menalaminya.
Pada
bagian belakang Pembatas buku ini kita menuliskan Undang-Undang HAM supaya
semua orang melihat dan mengerti bahwa KDRT merupakan pelanggaran HAM bukan
sekedar masalah dalam keluarga.
PEMBATAS BUKU :
(Bagian Depan)
Ukuran : Panjang : 21 cm
Lebar : 7 cm
Diatas ini merupakan pembatas buku dengan foto seorang wanita yang memiliki luka lebam
pada mata dan bibirnya. Disini kami memberikan tulisan “Domestic Violence Hurts
Everyone” untuk memberi tahu bahwa setiap orang yang pernah mengalami KDRT
memiliki “luka” Luka yang kita maksud disini ada dua. Pertama, luka psikis yang
dapat dilihat oleh mata orang dan bisa hilang selama beberapa waktu. Kedua,
luka psikologis yang tidak bisa dilihat dengan mata tetapi memiliki dampak yang
luar bisa sehingga membuat orang tidak bisa melupakan kejadian tersebut.
Tulisan
lain yang berada pada gambar ini adalah “affects those you love” yang artinya
efek dari cinta kamu. Sebuah keluarga di bangun dengan rasa cinta. Jika KDRT
ini terjadi, apa ini yang disebut cinta? Apa karena cinta kita menerima efek
kekerasan? Hal ini lah yang kami bahas disini bahwa cinta yang sebenarnya,
tidak ditunjukkan dengan cara KDRT.
Warnanya
kami buat hitam putih untuk fokus pada gambar dan tulisan. Jika diberi warna
yang terang, orang yang melihat akan fokus pada warnanya. Selain itu warna
hitam dan putih memiliki kesan yang sendu. Jika menggunakan warna, terkesan
ceria. Maka disini kami hanya memakai dua warna
PEMBATAS
BUKU :
(Bagian
Depan)
Ukuran : Panjang : 21 cm
Lebar : 7 cm
Gambar diatas menunjukkan
laki-laki yang sedang menarik rambut seorang wanita, wanita tersebut terlihat
kesakitan. Menurut kami, gambar ini memiliki 2 arti. Pertama, tangan yang menarik
rambut dan wanita tersebut kesakitan memilik arti bahwa kekerasan fisik dapat
menyakit seseorang, apapun bentuknya. Kedua, gambar tangan yang keluar dari
mulut ingin mengatakan bahwa, kata-kata kasar yang keluar dari mulut sama
kasarnya seperti menarik rambut wanita tersebut.
Kata-kata “Are
You MAN Enough to STOP violence toward women” Dalam penggunaan bahasa Inggris
kata laki-laki dibedakan menjadi dua, yaitu man dan boy. Boy untuk seorang
laki-laki yang belum “dewasa” sedangkan Man untuk laki-laki yang sudah
“dewasa”. Dewasa dalam hal ini adalah dewasa dalam pikiran. Jika laki-laki itu
memang seorang “MAN” seharusnya sebagai kepala keluarga, ia harus melindungi
anggota keluarganya, bukan menyiksa. Kata kepala keluarga seharusnya tidak
digunakan sembarangan, bukan berarti isteri harus mengikuti semua perintah
suami dengan alasan “kepala keluarga” Kepala keluarga harusnya memberikan
perlindungan, kehangatan, dan bertanggung jawab.
Warna yang
kami gunakan yaitu hitam dan abu-abu. Alasan kami memilih hanya 2 warna yaitu
karena kami lebih ingin menekankan pada action gambar dan tulisannya. Warna
abu-abu dipilih dibandingkan warna putih karena warna putih masih memiliki
warna yang terang. Dalam gambar ini kami ingin menunjukkan dengan warna yang
redup
PEMBATAS BUKU :(Bagian Depan)
Ukuran : Panjang : 21 cm
Lebar : 7 cm
Kata-kata dalam gambar ini ingin
menjelaskan kepada wanita bahwa “Love Shouldn’t Hurt” Banyak wanita dari
kasus-kasus KDRT yang tidak melaporkan ke pihak berwajib karena ia menganggap
suaminya mencintai dia. Jika memang suaminya mencintainya, seharusnya ia
melindungi istrinya bukan memukuli, bertindak kasar, dan memaki-maki. Jika hal
itu terjadi, itu bukan lah cinta dan kejadian tersebut merupakan pelanggaran
hak asasi manusia yang harus dilaporkan ke pihak berwajib dan ditindaklanjuti.
Pada desain ini,
kami memberikan sentuhan warna sedikit. Akan tetapi kami menggunakan warna yang
gelap, bukan warna yang terang. Supaya terlihat suasana yang menyedihkan,
suram, dan redup. Warna tulisan dibuat sedikit lebih terang agar tulisan
tersebut bisa dibaca. Akan tetapi, warna yang digunakan bukan warna yang
etrlalu terang.
PEMBATAS BUKU :
(Bagian Depan)
Ukuran : Panjang : 21 cm
Lebar : 7 cm
Kata
“1.900 Women Die Every Year of Domestic Violence” ingin menunjukkan bahwa
masalah kekerasan dalam rumah tangga merupakan hal yang besar. Banyak wanita
yang meninggal setiap tahunnya karena kekerasan ini. Kekerasan dalam rumah
tangga merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia yang harus
diperhatikan dan ditindaklanjuti
Alasan kami memilih
bentuk projek pembatas buku karena setiap orang pasti tidak bisa terlepas dari
buku, buku apa saja. Pembatas buku merupakan suatu hal yang penting untuk
menandai halaman mana yang penting atau halaman mana yang sudah dibaca. Jadi
setiap kali orang membuka buku dan melihat pembatas buku ini, orang-orang
menjadi ingat mengenai KDRT yang merupakan pelanggaran HAM
Jika
pembatas buku ini di produksi dalam jumlah yang banyak, maka banyak orang yang
mengerti mengenai KDRT dan pelanggaran HAM. Selain itu bisa mengurangi tindakan
KDRT yang terus meningkat setiap tahunnya.
PROJEK 2 MUG
“Saya tidak melakukan kekerasan”
Fungsinya untuk mengajak orang yang memakainya mendukung anti kekerasan yang
etrjadi. Pemilihan tulisan yang berulang-ulang bermaksud untuk memberikan
bayangan agar orang yang melihatanya terus terniang-niang akan kata-kata
tersebut. Selain itu, kami juga menerapkan sistem desain yang berupa permainan
tipografi. Warna merah pada violence berguna untuk memberi penekanan pada
tulisan tersebut
Pemilihan media
gelas juga kami anggap efektif dalam menyampaikan pesan tentang ham kekerasan
ini . Alasan nya sama yaitu apabila diproduksi secara massal maka akan membuat
dampak masyarakat untuk tertarik setidaknya membaca pesan tersebut . Sehingga
tujuan kami terlaksana
PROJEK 3 (BAJU)
“Violence Can Never Resolve The
Problem” mau menyampaikan bahwa kekerasan tidak bisa menyelesaikan masalah dan
fungsi dari projekn ini jika dicetak dalam jumlah banyak akan ada gerakan untuk
menyadari arti dari kata-kata tersebut.
Warna tulisan pada baju memilih
warna biru dan hijau karena biru memberikan kesan komunikasi, kebijakkan,
tenang, kedamaian, panutan, pesan, ide, persahabatan, dan harmoni. Warna biru
pada dasarnya dapat menciptakan perasaan yang damai, tenang, dan juga
menekankan keinginan. Sementara warna hijau menunjukkan bumi, keseimbangan,
pembaharuan, digunakan untuk merangsang kreatifitas dalam berpikir, menenangkan
pikiran.
Kami memilih kaos
karena menurut hasil survey yang ada , kira-kira hampir 90% pesan dapat
tersampaikan apabila dikemukakan melalui wujud media , baik itu media iklan
maupun wujud kaos seperti yang kami buat .Pemikiran kami jika kaos ini dicetak
dalam jumlah yang banyak dapat memberikan
efek tberbeda dikalangan masyarakat .Mereka akan tertarik hanya dengan
melihat kaos tersebut dan malah mereka akan membacanya sehingga pesan yang kami
sampaikan juga telah berhasil memberi dampak lebih .
LATAR
BELAKANG
Kekerasan
dalam rumah tangga merupakan salah satu pelanggaran HAM yang terus menerus
terjadi. Setiap tahunnya kasus pelanggaran HAM ini semakin meningkat. Jumlah
kasus KDRT dari tahun 2010-2012 ada sekitar 245 kasus. Tidak adanya penurunan
kasus setiap tahunnya. Kasus KDRT yang terjadi di Indonesia sering di alami
oleh kaum perempuan dari kaum laki-laki. Di Indonesia sendiri, kaum laki-laki
masih menjadi pemegang kekuasaan tertinggi dibandingkan dengan perempuan.
Kekuasaan itu sering disalah artikan terutama ketika membangun sebuah ruamah
tangga. Suami beranggapan kalau dia memiliki posisi yang lebih tinggi dari
isterinya. Sehingga, ia bisa memperlakukan isterinya sesuai dengan kehendaknya.
Oleh sebab itu, kami memfokuskan masalah KDRT yang terjadi pada isteri oleh
suaminya.
UNDANG-UNDANG
Pasal
28G ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara RI tahun 1945 menentukan bahwa
"Setiap orang berhak atas perlindungan diri sendiri, keluarga, kehormatan,
martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa
aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat
sesuatu yang merupakan hak asasi"
OUTCOME
•
Dengan dibuatnya kaos bertuliskan kata-kata
mengenai anti kekerasan maka diharapkan adanya kesadaran orang yang menggunakan
kaos tersebut ataupun yang melihatnya merasa sadar akan pentingnya hak asasi
manusia untuk mendapat perlindungan .
•
Pembahasan kami mengenai tingkat
kematian wanita tinggi karena KDRT diharapkan menyadarkan masyarakat bahwa
tindakan KDRT merupakan pelanggaran HAM yang harus ditindaklanjuti secara
serius.
•
Permainan kata-kata sehingga
terlihat menyindir kaum laki-laki diharapkan agar laki-laki tidak
menyalahartikan “pemimpin”. Sehingga kaum laki-laki tidak seenaknya
memperlakukan wanita semaunya
•
Kata-kata dan gambar yang dramatis
diharapkan dapat mendorong rasa tanggung jawab atas permasalahan KDRT sehingga
terjadinya penurunan angka kematian pada wanita akibat KDRT
Karya ini dibuat oleh :
Steven Sebastian 11120210018
Stella Maris Mauretha 11120210035
Cathy Irawati 11120210086
Krisalita Alfa 11120210088
No comments:
Post a Comment